ZONASIONAL, JAKARTA – Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir, menyatakan kliennya hingga kini masih menjalani perawatan dan pemulihan pascaoperasi. Kondisi tersebut membuat kehadiran Nadiem dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan belum dapat dipastikan.
Nadiem dijadwalkan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
“Belum ada update dari dokter. Sebelum dokter menyatakan sehat, secara hukum tidak bisa mengikuti persidangan,” ujar Dodi kepada wartawan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari jaksa penuntut umum dan keterangan dokter, Nadiem dinyatakan sudah dalam kondisi sehat dan dapat kembali beraktivitas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terkait kehadiran Nadiem di persidangan.
“Nanti kita lihat perkembangan besok,” kata Anang di Jakarta, Senin (22/12).

