Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth saat mengikuti rapat di DPRD DKI Jakarta. ANTARA/HO-DPRD DKI
ZONASIONAL, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi DKI memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta penggunaan media sosial, menyusul terungkapnya kasus eksploitasi anak di bawah umur di Jakarta Barat.
Kasus ini menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang dijebak menjadi pemandu karaoke (Lady Companion/LC) dan dipaksa melayani pria dewasa hingga hamil lima bulan. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka, dengan satu di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Ketika anak SMP diperdagangkan menjadi LC, itu bukan sekadar kriminal, tapi pembunuhan masa depan. Jakarta tidak boleh menjadi surga bagi predator anak,” tegas Kenneth, Minggu (10/8/2025).
Politikus yang akrab disapa Bang Kent itu mendesak Pemprov DKI menutup dan mencabut izin tempat hiburan yang terlibat, serta meningkatkan pengawasan terhadap apartemen dan platform digital yang digunakan untuk menjebak korban. Ia juga meminta aparat menindak tegas semua pelaku, termasuk pemilik bar, perekrut, hingga pihak yang melindungi bisnis ilegal tersebut.
“Hukuman maksimal tanpa keringanan, penyitaan aset, dan pemulihan korban harus menjadi prioritas. Jangan ada yang lolos,” ujarnya. Kenneth juga mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui indikasi perdagangan anak, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 10 tersangka, satu ABH tidak ditahan dan hanya wajib lapor. “Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor, dan kami langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.***
(Red/ANTARA)

