Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025)/ANTARA
ZONASIONAL , JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah memutuskan mengalihkan sebagian subsidi listrik menjadi bantuan langsung berupa subsidi upah. Kebijakan ini dinilai lebih tepat sasaran dan mendukung daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Sri Mulyani, subsidi listrik selama ini sering tidak sepenuhnya dinikmati oleh kelompok masyarakat miskin atau rentan, melainkan juga oleh rumah tangga mampu yang masih terdaftar sebagai pelanggan golongan bersubsidi.
“Banyak subsidi listrik yang justru tidak dinikmati oleh kelompok miskin. Oleh karena itu, pemerintah mengalihkan sebagian subsidi ini ke bentuk bantuan upah langsung kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6).
Ia menegaskan bahwa transformasi kebijakan subsidi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara dan memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Skema baru ini memungkinkan pemerintah untuk menyalurkan dana langsung ke rekening pekerja berpenghasilan rendah melalui basis data terpadu yang lebih akurat.


