Logo aplikasi WhatsApp di ponsel pintar/Pexels
ZONASIONAL, JAKARTA – Komisi Eropa membuka penyelidikan antimonopoli terhadap Meta setelah perusahaan itu memperbarui kebijakan WhatsApp yang membatasi keberadaan chatbot AI dari penyedia lain di dalam platformnya. Langkah ini muncul menyusul keputusan Meta menghadirkan chatbot AI buatannya sendiri bagi pengguna WhatsApp, seperti diberitakan TechCrunch, Kamis (4/12).
Investigasi tersebut dipicu perubahan kebijakan API WhatsApp pada Oktober lalu. Dalam pembaruan tersebut, Meta melarang chatbot serbaguna dari pihak ketiga untuk beroperasi melalui API bisnis WhatsApp. Kebijakan itu diklaim perusahaan sebagai upaya menjaga API tetap sesuai fungsinya, yaitu untuk layanan pelanggan, bukan sebagai saluran distribusi chatbot generatif.
Namun pembatasan yang akan berlaku mulai Januari itu dinilai Komisi Eropa dapat berdampak langsung pada kelangsungan layanan chatbot AI buatan perusahaan lain, termasuk OpenAI, Perplexity, hingga Poke. Penyedia layanan tersebut dikhawatirkan tidak lagi dapat menjangkau pengguna WhatsApp, sementara Meta AI tetap hadir sebagai satu-satunya chatbot yang bisa digunakan di platform tersebut.
Menurut Komisi, situasi ini berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak setara dalam persaingan bisnis AI di Kawasan Ekonomi Eropa. Pemain baru maupun penyedia AI kompetitor dikhawatirkan kehilangan akses terhadap jutaan pengguna yang bergantung pada WhatsApp sebagai sarana komunikasi digital utama mereka.

