Polisi mengidentifikasi tabung gas medik nitrous oxide (N2O) terkait temuan tabung pink (whip pink) sebagai barang bukti kasus kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah, Jakarta, Jumat (30/1/2026)/ANTARA
Sementara itu, Kepolisian menyatakan tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Lula Lahfah karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Atas dasar tersebut, penyelidikan dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.
Dalam proses penanganan perkara, polisi menemukan satu tabung whip pink seberat 2.050 gram dan sebuah kotak berwarna pink berisi 44 tablet obat-obatan di apartemen korban di kawasan Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut kemudian diperiksa melalui metode DNA sentuhan (touch DNA).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI di unit apartemen korban. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.*
Sumber: Antara
(Red)

