Tersangka kasus tuduhan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026). ANTARA
“Beliau sahabat saya sekarang. Pertemuan ini berlangsung hangat dan kami mengapresiasi proses yang terjadi,” ujar Ade.
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menambahkan bahwa proses RJ berjalan dalam suasana kekeluargaan dan dinilai telah mencapai tahap finalisasi dengan baik.
Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan kebetulan, melainkan bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan perkara melalui jalur damai.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tuduhan terhadap dokumen pendidikan Presiden, namun kini diarahkan pada penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif.*
Sumber: Antara
(Red)

