Tambang batu di wilayah Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam keterangannya, MS juga menyampaikan bahwa lokasi tambang tersebut pernah didatangi tim dari Polda Jawa Barat. Ia menyebut sekitar lima orang anggota Polda Jabar melakukan inspeksi mendadak dan sempat berbincang langsung dengannya di area tambang. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti hasil dari sidak tersebut maupun tindak lanjutnya.
Temuan ini menambah daftar pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Baleendah. Selain persoalan izin, potensi kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja menjadi perhatian serius masyarakat sekitar.

Forum Media Online Indonesia menilai, kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti oleh Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum, guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan keselamatan manusia maupun lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik tambang belum memberikan klarifikasi resmi terkait kelengkapan perizinan dan penerapan standar keselamatan kerja di lokasi tambang batu Cipicung Baleendah. Forum Media Online Indonesia membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi lanjutan dalam waktu 2 x 24 jam sejak berita ini dipublikasikan.
(Red)

