Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA.
ZONASIONAL, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru bagi pondok pesantren sebagai langkah pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penanganan kasus tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun melalui pendekatan sistemik dengan memperkuat regulasi dan budaya di pesantren.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya kekerasan seksual di pesantren, termasuk menutup peluang penyalahgunaan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, Kemenag juga merancang penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan struktur khusus yang fokus pada tata kelola dan pengawasan lingkungan pendidikan keagamaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren.

